Skip to main content

PENYIARAN RADIO

Penyiaran Radio



Sejarah Singkat Radio
Radio telah menjalani proses perkembangan yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi seperti sekarang ini. Dr Lee De Forest (1873-1961) dari Amerika Serikat dapat dianggap sebagai pelopor ditemukannya radio pada tahun 1916, sehingga ia dijuluki sebagai “the father of radio”.
Meskipun demikian, Guglielmo Marconi yang terkenal sebagai penemu telegraf tanpa kawat telah merintis penemuan teknologi radio sejak tahun 1894. Ketika ia membaca eksperiman Heinrich Rudolf Hertz (1857-1894) seorang ahli fisika berkebangsaan Jerman yang menemukan gelombang elektromagnetis dalam suatu majalah di Italia. Heinrich Hertz adalah penemu gelombang elektromagnetis.
Pada tahun 1895, Marconi mengadakan eksperiman dengan menggunakan dsar pengetahuan dari penemuan Hertz. Dalam eksperimen tersebut ia berhasil menerima sinyal tanpa kawat dengan jarak 1 mil dari sumbernya. Eksperimen lain yang berhasil dilakukan tahun 1896 yakni mengirimkan sinyal-sinyal tersebut dan dapat diterima dalam jarak 8mil. Penemuan inilah yang kemudian dikembangkan oleh Dr Lee De Forest yang juga memperkenalkan lampu vakum (Vacuum tube) untuk dapat menyiarkan suara yang masuk. Lampu vakum tersebut dikenalkan pada tahun 1906.
Pecahnya perang dunia I telah menghambat perkembangan radio. Sampai tahun 1919 siapapun tidak diizinkan untuk mengusahakan siaran radio. Pada tahun 1919, Dr Frank Conrad berhasil melakukan eksperimen menyiarkan music.
Dibidang teknologi usaha untuk menyempurnakan radio siaran telah dirintis oleh Prof E.H Amstrong yang memperkenalkan system FM (Frequency Modulation) sebagai penyempurna system AM (Amplitudo Modulation) yang biasa digunakan dalam siaran radio.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN RADIO
  1. MEDIA SUARA/AUDIO (RADIO)
    Media suara atau audio identik dengan media radio yang memang pendengarnya hanya bisa menikmati suara saja tanpa ada visualisasi ataupun teks.
Kelebihan Media suara atau audio (Radio) adalah:
  1. Dalam hal penyampaian informasi atau berita lebih cepat bahkan bisa saat itu juga.
    Biasanya media ini bisa dinikmati sambil melakukan aktifitas yang lainnya. Jadi pendengar tidak harus memantau di depan radio, tetapi bisa menemani aktifitas pendengarnya di mana pun.
  2. Biaya produksi ataupun biaya yang diperlukan khalayak untuk mendengarkan radio relatif murah, bahkan bisa di dengar tanpa menggunakan listrik tetapi menggunakan baterai. Hal inilah mengapa sampai sekarang radio masih digemari oleh khalayak apalagi yang ada di pedesaan.
  3. Pendengar yang buta huruf pun bisa memahami apa yang disampaikan oleh siaran radio. Jadi khalayak yang tidak berpendidikan pun bisa menikmati media ini.
  4. Bahasa yang digunakan bersifat bahasa tutur, jadi mudah dimengerti oleh pendengarnya.
  5. Pendengar tidak terbatas baik dari segi umur, pendidikan, wilayah dan sebagainya. Meskipun sekarang sudah banyak radio yang tersegmentasi.
Kekurangan Media suara atau audio ( Radio ) adalah:
  1. Informasi yang disampaikan hanya sekilas dan tidak bisa diulang, jadi pendengar tidak bisa mengerti secara detail tentang berita yang disampaikan, karena memang bahasanya sederhana dan tidak didukung oleh visualisasi. Pendengar hanya bisa membayangkan saja.
  2. Jumlah berita yang disampaikan oleh radio terbatas. Dalam waktu satu jam mungkin hanya tersaji 2 atau 3 berita, itu pun berita yang paling penting dan sensasional.
  3. Karena radio penyebarannya melalui alat pemancar, maka khalayak pun juga hanya bisa menikmati radio selama terjangkau oleh daya pancar radio tersebut. Apalagi kalau cuaca yang kurang baik biasanya radio agak melemah daya pancarnya. Sehingga khalayak yang jauh tidak bisa menikmati siaran radio.
  4. Saat mendengarkan berita di radio kita harus mengikuti jadwal atau waktu dimana radio tersebut akan menyajikan siaran berita. 


REFERENSI 

https://agungsadewo.wordpress.com/2017/01/19/broadcasting-radio-televisi/

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Soft News

SOFT NEWS Mengharumkan Pasar Kosambi dengan Aroma Kue Unik Khas Betawi  Kue ape merupakan jajanan khas dari Jakarta. Bentuknya menyerupai pancake, bahan dasarnya adalah tepung terigu dan jajanan ini juga lebih enak di makan saat masih hangat, digoreng di wajan mungil dengan warna hijaunya yang mencolok. Tidak disangka kue ini benar – benar di minati di kota bandung khususnya di daerah Jl. Jendral Ahmad Yani No.221-223, Kb. Pisang, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat . Salah satu penjual Kue Ape adalah Bapak Adin yang setiap harinya berjualan di pasar Kosambi. Bapak Adin sudah bejualan di pasar kosambi selama 1 tahun lamanya dengan jam berjualan sekitar pukul 9 pagi sampai jam 5 sore dengan gerobak dorongnya. Dalam sehari beliau dapat mengumpulkan omset sebanyak 200 ribu. Notabennya Bapak Adin sendiri sebenarnya adalah orang Tasikmalaya, kemudian teman   yang asli dari Jakarta mengajari Beliau   dalam membuat Kue Ape ini. Dalam sehari Bapak Adin dapat mem

HOUSE JOURNAL

House Journal  A.    Latar Belakang House Jurnal House jurnal adalah salah satu bentuk media komunkasi public relation yang paling tua. Orang amerika menjadi pionir dalam pembuatan media ini. Ini merupakan majalah yang diterbitkan secara khusus untuk kalangan terbatas. B.     Bentuk House Journal 1.   The sales of bulletin : sebuah bulletin sebagai media komunikasi regular antara seorang sales dan meneger dengan salesmennya di lapangan. Terbit secara mingguan. 2.   The newsletter : berisi pokok – pokok berita yang diperuntukan bagi pembaca yang sibuk. 3.   The magazine :berisi tulisan berbentuk feature, artikel dan gambar, foto, diterbitkan secara bulanan atau triwulan. 4.   The tabloid newspaper : mirip surat kabar popular dan berisi pokok berita yang penting, artikel pendek, dan ilustrasi. Diterbitkan mingguan, dwimingguan, bulanan, atau setiap dua bulan sekali. 5.   The wall newspaper : bentuk media komuniasi staf disuatu lokasi pabrik, perusahaan, ata

ETIKA PROFESI PUBLIC RELATION

Etika Profesi Public Relation 1.      Prinsip Etika Profesi Kerap ( 1998 ) mengatakan prinsip tanggung jawab adalah salah satu prinsip bagi kaum professional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi dikatakan. Bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang – orang yang dilayannya. Prinsip kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan tertentu, kususnya orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya. Prinsip ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesiaonal terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya menjalankan profesinya. Prinsip keempat, prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat ciri -ciri profesi, bahwa orang professional juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tingg